BATULICIN – Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Digelar Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin di Desa Binawara, Kabupaten Tanah Bumbu, baru-baru tadi.
Hadir dalam acara sosper tersebut
Sekcam Kusan Hulu Abdul Jabar
Kades Pacakan Noor Rahman dan
Kades Binawara Supiyani, tokoh agama dan para pemuda.
Bang Dhin, begitu pria ini akrab disapa, mengatakan, sosialisasi dihelat dengan tujuan perda menjadi sarana memperkuat desa melalui peningkatan fungsi dan peran secara strategis untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, salah satu tujuan yang tertuang Perda Nomor 4 Tahun 2016 adalah untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya dengan salah satu sasarannya adalah meningkatnya koordinasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan desa, antara pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan sektor swasta.
Dalam kegiatan ini, Bang Dhin juga memberikan hibah aplikasi sistem digital ke Desa Binawara dan Pacakan untuk bisa memberikan manfaat yang banyak ke masyarakat. Aplikasi itu bernama Gides.
Kades Pacakan Supiyani dan Kades Binawara Noor Rahman, berterima kasih dan menyambut baik apa yang sudah diberikan.
Tampil sebagai narasumber pada sosialisasi itu, Said dan Indera Suriya Saputra dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel. (thr)