BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M.Syaripuddin yang sering disapa dengan Bang Dhin gelar Sosialisasi/Penyebarluasan Perda Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang kepemudaan. Senin (5/12) bertempat di Aula Kampus Stikes Suaka Insan.
Turut hadir sebagai pembicara Hj. Ananda Tokoh Wanita Inspiratif kalsel, Reswan Iriyandy Alumnus Stikes Suaka Insan serta mahasiswa mahasiswi Stikes Suaka Insan.
Bang Dhin menyampaikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 ini dimaksud sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan generasi penerus yang memiliki karakter, komitmen dan kompetensi unggul guna melanjutkan pembangunan.
Bang Dhin berharap sosialisasi perda tentang kepemudaan ini lebih membuka ruang-ruang dialog dan saling bertukar pikiran satu sama lain. Agar pemuda di kalimantan selatan mampu berpatisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta berdaya saing global dalam kegiatan. (mcdprdkalsel/zy)


Leave a comment