BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan seorang pria, warga Jalan Merpati Kelurahan Makmur Mulia, Satui Tanah Bumbu. Ia merupakan pelaku penganiayaan terhadap Dina Lestari (22) di Hotel Queen, Senin (31/8).
Jimmy Wanda Saputra (20) diamankan polisi di Desa Jembatan Merah, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pria ini buron tiga bulan, usai menganiaya Dinda Lestari pada 21 Mei lalu.
Geraknya bak belut dengan kabur ke berbagai kota, membuat aparat kepolisian sedikit kesulitan untuk meringkus pelaku.
“Sebelumnya sudah sempat ingin dimediasi, tapi pelaku malah kabur ke Kaltim dan ke Kandangan,” terang Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting.
Pelaku Jimmy Wanda Saputra sebelumnya dilaporkan lantaran melakukan kekerasan terhadap Dinda Lestari yang merupakan istrinya sendiri di sebuah kamar hotel di kawasan Banjarmasin Barat.
Kejadian bermula saat istrinya itu mencoba membangunkan pelaku dan menyuruhnya menemui orang tuanya.
Alih-alih bangun, pelaku malah tak suka hati dan marah dan mencoba menendang korban. Merasa tak kena, pelaku lantas membekap muka korban dengan menggunakan bantal.
Korban yang mencoba kabur lalu di tarik, sehingga menyebabkan memar di lengan sebelah kiri.
“Pelaku kita bawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut” imbuh Ginting.
Atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu, Jimmy Wanda diancam pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004. (nn)

Leave a comment