RETORIKABANUA.ID, Balangan – Anggota DPRD Balangan, Wahyudi Azhari, menekankan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Menurutnya, regulasi ini bukan hanya soal aturan, tapi menjadi langkah penting untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda Balangan, Kamis (2/10), di Ruang Rapat Komisi III DPRD.
Wahyudi mengungkapkan bahwa salah satu hambatan utama dalam pemenuhan hak disabilitas adalah stigma negatif dari lingkungan terdekat, bahkan dari keluarga sendiri. Banyak keluarga masih menyembunyikan keberadaan anggota keluarga yang mengalami disabilitas karena merasa malu.
“Ada anggapan bahwa memiliki anggota keluarga disabilitas itu memalukan, sehingga sering disembunyikan. Ini jelas keliru. Mereka punya hak yang sama dan harus kita dukung,” tegas Wahyudi.
Sebagai anggota DPRD termuda di Balangan, Wahyudi mendorong agar Raperda ini menjadi payung hukum yang kuat untuk menjamin perlindungan, fasilitas, dan kesetaraan kesempatan bagi penyandang disabilitas.
“Kami ingin masyarakat bisa lebih terbuka, menghargai, dan memberi ruang bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas untuk bisa mandiri dan berkontribusi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan Raperda ini harus melibatkan penyandang disabilitas langsung dan dirancang berdasarkan kebutuhan nyata. Cakupannya pun harus luas mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga akses kerja dan layanan publik.
Wahyudi mengajak semua pihak di Balangan, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam merumuskan aturan ini.
“Ini bukan cuma soal membuat aturan, tapi menyangkut nilai kemanusiaan dan keadilan. Kita harus punya semangat bersama untuk menjadikan Balangan sebagai daerah yang ramah disabilitas,” pungkasnya. (asr)

Leave a comment