BANJARMASINKALSEL

Kecelakaan Maut, Polisi Sebut Sopir Berpotensi Jadi Tersangka

589

BANJARMASIN-Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan A Yani Km 5 sudah mencapai ranah kepolisian.

Sopir bernama Niki Ahdiat (24) kini diamankan pihak Satlantas Polresta Banjarmasin dan tengah menjalani proses penyelidikan.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya menerangkan, jika berdasarkan kronologis kejadian, sopir yang kini berstatus sebagai saksi bisa dinaikkan menjadi tersangka.

“Pengemudi truk sudah kita amankan, dari kronologis kejadian ia mau menghintar ada mobil putar balik. Ia ngerem, ban gundul dan jalan licin, mobil oleng, lalu bating setir dan menimpa motor itu. Kita masih melakukan pemeriksaan, tetati sudah bisa dipastikan dia menjadi tersangka” terang Gustaf.

Saat ditanya jam operasional, Gustaf menjelaskan jika pada saat kejadian masih berlaku jam operasional truk melintasi kota.

“Berbicara SK Walikota tahun 2009, pada pukul 13.00, truk masih diperkenankan masuk kota,” imbuh Gustaf.

Dikatakannya juga jika pada saat kejadian, sopir mengendarai truk dengan kecepatan 60 km/jam.

Saat ini, unit truk sendiri terparkir di halaman Mako Polresta Banjarmasin guna proses hukum. (nn)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang...

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Aspirasi Warga Sebamban Baru

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sebamban...

Pemko Banjarmasin Apresiasi Beasiswa untuk Anak Duafa

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin mengapresiasi kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional...

Ketimpangan Kalsel Naik, Bang Dhin Dorong Pemerataan Ekonomi Lebih Dirasakan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...