JAKARTANASIONAL

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Hingga Jumat 26 November 2021

375

JAKARTA – Masa jabatan Dewan Pers periode kepemimpinan M Nuh saat ini sudah hampir habis. Untuk menyiapkan para anggota baru, kini Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers sedang membuka pendaftaran dan pencalonan untuk Anggota periode 2022 – 2025.

“Pendaftaran sudah dibuka pada Rabu, 10 November 2021 sampai Jumat, 26 November 2021 mendatang,” begitu bunyi pengumuman BPPA Dewan Pers yang diterima media ini.

Untuk menyeleksi calon anggota baru itu, saat ini Timsel atau BPPA dari setiap utusan organisasi perusahaan media dan organisasi pekerja media yang menjadi konstituen Dewan Pers, sudah bekerja.

Komposisi panitia seleksi terdiri dari Syafril Nasution (ATVSI) sebagai ketua dan Jajang Jamaluddin (AJI) sebagai sekretaris. Selain itu ada delapan anggota masing-masing, Atal S Depari (PWI), Bambang Santoso (ATVLI), Firdaus (SMSI), Hendra Eka (PFI), Herik Kurniawan (IJTI), K Candi Sinaga (PRSSNI), Syamsuddin Hadi Sutarto (SPS) dan Wenseslaus Manggut (AMSI).

Dari pengumuman yang dikeluarkan BPPA, kriteria calon anggota Dewan Pers mesti memenuhi syarat umum dan syarat administrasi, serta mengisi formulir.

Untuk syarat umumnya yakni mesti memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Selain itu mesti memiliki integritas pribadi, memiliki sense of objectivity dan sense of fairness, memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers.

Menurut Firdaus dari SMSI, ada kriteria unsur calon yang akan diakomodir, masing-masing unsur wartawan yang mesti masih menjadi wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers yang masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers, serta unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers dan atau komunikasi dan bidang lainnya.

“Untuk syarat administrasi, calon anggota mesti membuat surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers, bersedia menandatangani dan mematuhi pakta integritas, membuat surat pernyataan tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana atau mantan terpidana, kecuali terkait kasus pidana memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia,” jelasnya.

Selain itu, tambah dia, mesti ada surat rekomendasi dari salah satu organisasi pers yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Menyertakan kartu identitas yang masih berlaku, menyertakan riwayat hidup dan menyertakan pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 dua lembar.

Untuk calon dari unsur wartawan, mesti sudah mengantongi kompetensi predikat Wartawan Utama, masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers, yang ditetapkan Dewan Pers dan dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung jawab media bersangkutan.

Sedangkan untuk formulir, peserta dapat mengunduh dari laman www.dewanpers.or.id.

“Bagi calon dari unsur pimpinan perusahaan pers mesti masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan dan memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers,” urainya.

Sementara calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan pejabat publik.

Tahapan penyerahan berkas pendaftaran/pencalonan sendiri sudah dimulai mulai Rabu, 10 November lalu dan berakhir Jumat, 26 November 2021 pukul 24.00 WIB, melalui email sekretariat@dewan pers.or.id.

Berkas juga bisa disampaikan pada jam kerja, antara pukul 08.00 – 16.00 WIB, ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jalan Kebon Sirih No 32 Jakarta Pusat, telepon (021) 3504877-75. (rel/syl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kasus Meratus dan Pulau Panci Dibawa ke DPR RI

RETORIKABANUA.ID, Jakarta — DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan membawa persoalan konflik...

Belasungkawa Mega: Antara Politik Hati dan Diplomasi Dunia

Oleh: Dahlan Iskan Naskah Dahlan Iskan yang berjudul “Bela Khamenei” menghadirkan refleksi...

Bang Dhin: Gelar Kehormatan Megawati Jadi Kebanggaan Bangsa

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Haka Auto Mantap Ekspansi Besar di 2026, Optimistis Sambut Pertumbuhan BYD

RETORIKABANUA.ID, Jakarta, 5 Februari 2026 – PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto),...