AMUNTAI – Dalam mewujudkan lingkungan kerja di lembaga pemerintahan bebas narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan pemeriksaan tes urine kepada seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah HSU, Senin (1/11).
Kepala BNN HSU Kompol H Syamsudin mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini Indonesia dalam keadaan “darurat narkoba”.
Hal tersebut tertuang dengan adanya MoU antara BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri RI. Syamsudin mengatakan, kegiatan semacam ini akan dilaksanakan untuk mendeteksi dini peredaran dan narkoba terlebih dahulu di kalangan ASN.
“Badan Narkotika Nasional HSU telah berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Hulu Sungai Utara “BERSINAR” yaitu Hulu Sungai Utara yang Bebas dari Narkoba,” ucapnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Supomo menyambut baik terlaksananya kegiatan ini dan berharap pada saat tes urine tidak ada ASN yang terindikasi positif sebagai pemakai narkoba.
Selain melakukan pemeriksaan tes urin, BNN kabupaten HSU juga sosialisasi pencegahan, peredaran dan narkoba. (diskominfo/mid)

Leave a comment