BANJARMASINKALSEL

Diduga Ingin Transaksi, Dua Budak Sabu Ditangkap

416

BANJARMASIN – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus dua budak sabu di Jalan Pramuka, Komplek Satelit Permai, Banjarmasin Timur, belum lama tadi.

Mereka adalah Faisal alias Isal (30) dan Ahmad Ipan alias Evan Bulau (32). Keduanya ditangkap karena diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 24,88 gram dan sejumlah uang tunai.

“Keduanya kita amankan di pinggir jalan, sejauh ini kasusnya masih kita dalami,” tutur Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo, Sabtu (11/9).

Faisal dan Evan merupakan warga Jalan Hikmah Banua Gang Budi Berlian, Banjarmasin Timur.

Polisi pun masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait tujuan distribusi barang haram tersebut. (nn)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemko Banjarmasin Siapkan Penataan Kabel Fiber Optik

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan langkah baru untuk menata jaringan...

Bang Dhin: BAGUNA Harus Hadir di Tengah Masyarakat Hadapi Ancaman Karhutla

GAMBUT– Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E.,...

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang...

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Aspirasi Warga Sebamban Baru

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sebamban...