BANJARMASIN – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus dua budak sabu di Jalan Pramuka, Komplek Satelit Permai, Banjarmasin Timur, belum lama tadi.
Mereka adalah Faisal alias Isal (30) dan Ahmad Ipan alias Evan Bulau (32). Keduanya ditangkap karena diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 24,88 gram dan sejumlah uang tunai.
“Keduanya kita amankan di pinggir jalan, sejauh ini kasusnya masih kita dalami,” tutur Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo, Sabtu (11/9).
Faisal dan Evan merupakan warga Jalan Hikmah Banua Gang Budi Berlian, Banjarmasin Timur.
Polisi pun masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait tujuan distribusi barang haram tersebut. (nn)



Leave a comment