TANJUNG – Seorang warga Tanah Grogot Kalimantan Timur ditangkap anggota Satreskrim Polres Tabalong. Pria berinisial GGS (30) diringkus karena mengedarkan judi toto gelap (Togel) online.
Pelaku disergap petugas saat berada di sebuah warung di tepian Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kamis (5/8) siang.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono mengatakan, aparat juga menyita barang bukti berupa 1 kartu ATM, KTP, 1 handphone android dan uang tunai Rp 730 ribu.
Penangkapan pelaku bermula dari aduan warga bahwa ada peredaran judi togel di tempat mereka. Petugas dipimpin Kasat Reskrim AKP Agus Trisna Brata langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.
Saat tiba di lokasi, pelaku sedang mangkal di warung di tepian Desa Maburai. Langsung digeledah anggota, ditemukan handphone android di dalamnya dan ada riwayat permainan judi togel online yang dikelolanya. “Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukan,” beber Iptu Mujiono, Jumat (6/8).
Ia juga menyampaikan, pelaku berprofesi sebagai pegawai koperasi di Tanah Grogot. Tujuan ke Kabupaten untuk mengambil uang pembayaran piutang piutang para nasabah yang berdomisili di sini. Selain itu, pelaku juga diduga nyambi jual togel online. “Kini GGS sudah ditahan di Polres Tabalong dan perkaranya sudah ditangan,” pungkasnya. (mid)



Leave a comment