JAWA BARAT

Uu Ruzhanul Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Provinsi

321

BANDUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Provinsi Jabar Tahun 1442 Hijriah/2021 di Masjid Raya Bandung, Kamis (29/4/2021). 

Dalam sambutannya, Pak Uu –sapaan Wagub Jabar– mengatakan bahwa ada hikmah dalam peringatan Nuzulul Qur’an. Salah satunya terjalin silahturahmi.

“Yang kedua, di samping silaturahmi, adalah syiar Islam dengan Nuzulul Qur’an. Ini InsyaAllah syiar Islam sebagai tanda kebesaran Islam semakin terlihat dan semakin bangkit,” ucap Pak Uu.

Pak Uu berharap Peringatan Nuzulul Qur’an dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam di Jabar. Selain itu, Nuzulul Qur’an sebagai salah satu implementasi dari Sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Pancasila sebagai dasar negara merupakan inti daripada segalanya. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa menghindari dari hadirnya agama, hadirnya religius dari setiap tindakan dan kebijakan,” katanya.

Pak Uu juga menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar menggagas program-program keumatan. Salah satunya adalah Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha).

Program tersebut sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas SDM. Peningkatan kualitas SDM tak hanya mengenai teknologi dan pendidikan, tapi juga keagamaan perlu ditingkatkan.

“Tiada lain adalah untuk keseimbangan masyarakat Jawa Barat sehingga Imtak dan IPTEK untuk anak-anak, dunia dan akhirat untuk masyarakat bisa tercapai,” ucapnya.

Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Provinsi Jabar dilakukan dengan protokol kesehatan yakni membatasi pengunjung hingga 50 persen. Masyarakat pun harus mengikuti aturan tersebut ketika hendak memperingati Nuzulul Qur’an, guna menghindari penularan COVID-19.

Dalam SE Kementerian Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021, disebutkan aturan mengenai peringatan Nuzulul Qur’an oleh masyarakat.

Pertama, peringatan Nuzulul Qur’an di masjid atau musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Kedua, peringatan Nuzulul Qur’an yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau lapangan. (Humas Jabar/Teguh)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Komisi I DPRD Kalsel Tinjau Asrama Mahasiswa Demang Lehman di Bandung

RETORIKABANUA.ID, Jawa Barat – Komisi I DPRD Kalsel melakukan peninjauan ke Asrama...

DPRD Kalsel Kunjungi Jabar untuk Perkaya Raperda GDPK, Fokus pada Pembangunan Kependudukan

RETORIKABANUA.ID, Bandung – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

DPRD Kalsel Pelajari BK Award di DPRD Jawa Barat untuk Tingkatkan Kinerja Anggota Dewan

RETORIKABANUA.ID, Jawa Barat – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dorong Kemajuan Desa, Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi Desa Cerdas di Jawa Barat

JAWA BARAT – Sebagai bagian unsur pembuatan kebijakan di tingkat provinsi terkait...