RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Banjarbaru diproyeksikan mencapai Rp. 1,15 triliun.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna, Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (7/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru, serta anggota DPRD.
Selain penyampaian KUA-PPAS 2027, rapat paripurna juga mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial mengatakan, pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, DPRD akan mencermati setiap program dan alokasi anggaran agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“DPRD akan mencermati setiap program dan alokasi anggaran agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Banjarbaru,” ujar Syahrial.
Menurut Syahrial, DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal seluruh proses pembahasan. Ia berharap program yang dirancang tidak hanya mendukung pembangunan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya proses pembahasan anggaran dilakukan secara tepat waktu dan transparan.
“Kami juga akan mengoptimalkan pembahasan bersama pemerintah kota agar seluruh tahapan penyusunan APBD berjalan tepat waktu, transparan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas,” katanya.
Syahrial berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru terus diperkuat sehingga pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan lancar dan APBD 2027 ditetapkan sesuai jadwal.
“Sehingga diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama dalam menjalankan pembangunan daerah.
Menurut Erna, penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebijakan pembangunan nasional, serta kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyusunan anggaran juga mempertimbangkan kebutuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, serta program prioritas kepala daerah.
“KUA dan PPAS menjadi pedoman penting dalam penyusunan APBD, sekaligus untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Erna.
Untuk 2027, arah pembangunan Banjarbaru difokuskan pada pencapaian target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru 2025-2029.
Sejumlah indikator makro pembangunan ditargetkan mengalami peningkatan. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 7 persen.
Sementara itu, angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 3,24 persen, sedangkan tingkat pengangguran ditargetkan berada di angka 4,73 persen.
Pemerintah Kota Banjarbaru juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 82,71 dan Gini Rasio berada di angka 0,25.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah Kota Banjarbaru diproyeksikan sebesar Rp. 1.156.615.937.190.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 447.883.514.221 dan pendapatan transfer sebesar Rp. 708.732.422.969.
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Banjarbaru memproyeksikan anggaran sebesar Rp. 1.326.922.959.655.
Belanja tersebut terdiri atas:
- Belanja operasi sebesar Rp. 1.119.137.802.635;
- Belanja modal sebesar Rp. 197.785.157.020;
- Belanja tidak terduga sebesar Rp. 5 miliar; dan
- Belanja transfer sebesar Rp. 5 miliar.
Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Banjarbaru 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp170.307.022.465.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan nilai yang sama, yakni Rp. 170.307.022.465.
Erna berharap rancangan KUA-PPAS 2027 dapat segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarbaru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan itu nantinya diharapkan menghasilkan nota kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2027.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, kebijakan anggaran 2027 diharapkan dapat mendukung pembangunan Banjarbaru yang lebih terarah dan produktif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (mc)
