BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ruang aspirasi masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan politik kerakyatan.
Ruang aspirasi dinilai penting untuk memastikan partai politik tidak hanya hadir menjelang pemilu, tetapi juga hadir secara nyata dalam mendengarkan, mendampingi, dan memperjuangkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., mengatakan partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi penghubung antara kepentingan masyarakat dan proses pengambilan kebijakan.
Menurutnya, kerja politik harus diwujudkan melalui kehadiran langsung di tengah rakyat, bukan semata-mata melalui aktivitas elektoral maupun agenda kelembagaan.
“Politik kerakyatan harus dimulai dengan kemauan untuk mendengar. Ruang aspirasi menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, memperoleh pendampingan, dan mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang mereka hadapi,” ujar H. M. Syaripuddin.
Pria yang akrab disapa Bang Dhin itu menjelaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup berbagai bidang, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, pertanahan, hingga persoalan hukum.
Karena itu, ruang aspirasi tidak hanya dijalankan oleh struktur partai, tetapi juga harus menjadi bagian dari kerja seluruh anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Reses Harus Menjadi Ruang Dialog
Bang Dhin menekankan agar kegiatan reses anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan tidak dilaksanakan sebatas memenuhi agenda formal kelembagaan.
Reses, menurutnya, harus menjadi ruang dialog yang terbuka dan partisipatif, sehingga masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan dan persoalannya secara langsung kepada wakil rakyat.
“Reses tidak boleh berhenti sebagai pertemuan seremonial. Anggota Fraksi harus benar-benar hadir, mendengar, dan memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tegas Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
Ia mengatakan, aspirasi yang diserap melalui reses harus menjadi dasar dalam menyusun pokok-pokok pikiran DPRD, melakukan pengawasan, membahas anggaran, dan mendorong kebijakan pemerintah daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Aspirasi yang dibawa ke lembaga legislatif harus benar-benar berasal dari suara rakyat, bukan sekadar asumsi atau kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Mendominasi Aspirasi
Menurut Bang Dhin, persoalan pendidikan masih menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat.
Aspirasi tersebut meliputi pemerataan mutu pendidikan, ketersediaan ruang kelas dan fasilitas sekolah, akses pendidikan di wilayah terpencil, serta pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Di bidang kesehatan, masyarakat menyampaikan persoalan mengenai akses layanan kesehatan, keterbatasan tenaga medis, fasilitas puskesmas dan rumah sakit, pelayanan BPJS Kesehatan, serta kualitas pelayanan kepada pasien.
Sementara di sektor infrastruktur, kebutuhan pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, drainase, irigasi, air bersih, sanitasi, listrik, dan jaringan telekomunikasi masih menjadi perhatian utama masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah dengan keterbatasan akses.
Bang Dhin menilai, pemenuhan kebutuhan dasar tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menentukan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah.
Aspirasi Harus Dikawal hingga Mendapat Penyelesaian
Selain menerima aspirasi, DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan juga telah melakukan pendampingan dan advokasi terhadap sejumlah persoalan masyarakat.
Di antaranya pendampingan terhadap Masyarakat Adat Pegunungan Meratus, masyarakat Pulau Panci di Kabupaten Kotabaru terkait persoalan tanah dalam kawasan hutan, serta masyarakat Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, yang menghadapi dampak aktivitas pertambangan.
Pendampingan dilakukan melalui komunikasi dengan pemerintah, lembaga terkait, dan berbagai pemangku kepentingan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Bang Dhin menegaskan bahwa setiap aspirasi yang masuk harus dikawal dan diperjuangkan agar tidak berhenti sebagai dokumen maupun catatan administrasi.
“Setiap aspirasi yang diterima merupakan amanah. Tugas kami adalah mengawal, memperjuangkan, dan memastikan persoalan masyarakat mendapatkan perhatian serta tindak lanjut dari pihak yang berwenang,” tutupnya.


