DPRD Tanah BumbuPEMERINTAHAN

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna LPj APBD 2025, Pemkab Pertahankan Opini WTP ke-13 Berturut-turut

14

BATULICIN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Kamis (11/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, perbankan, serta badan usaha milik daerah.

Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, menyerahkan dokumen LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Penyampaian dokumen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.

Eryanto Rais mengatakan, penyampaian LPJ APBD dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh masyarakat. Semoga prestasi dan amanah ini dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan,” ujar Eryanto.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan daerah setelah perubahan pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp3,326 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,889 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,124 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,349 triliun.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,343 triliun.

Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah berharap laporan pertanggungjawaban tersebut dapat memperoleh masukan, saran, dan rekomendasi konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD.

Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, efektivitas program pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan APBD, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red)

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi Solusi BBM Subsidi untuk Nelayan Batulicin

Tanah Bumbu — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

DPRD Tanah Bumbu Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Melalui Gedung Dialisis Baru

Tanah Bumbu — Kehadiran Gedung Dialisis di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman...

Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Tanah Bumbu — Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, menyampaikan ucapan Selamat Hari...