RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru ditegaskan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan cerminan kinerja, kompetensi dan komitmen dalam melayani masyarakat.
Sebanyak 177 ASN dinyatakan memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat periode 1 April 2026, dari total 178 usulan yang diajukan. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, kepada 50 perwakilan ASN. Penyerahan dilakukan di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (27/3), mewakili Wali Kota Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Sirajoni menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan negara yang diiringi dengan tanggung jawab lebih besar.
“Pangkat bukan sekadar simbol kedudukan, tetapi mencerminkan tanggung jawab dan kepercayaan. Karena itu, harus diikuti dengan peningkatan kinerja, kompetensi, integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan ASN untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, mengingat tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Menurutnya, ASN dituntut mampu menghadirkan inovasi, mempercepat pelayanan, serta memberikan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat. (ms)
