RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Unda Absori, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dan penguatan komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah dalam mengawal program kerja kepala daerah periode 2025–2029.
Penegasan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Tahun 2026 yang digelar di Mini Ballroom Diamond, Grand Qin Hotel Banjarbaru, Jumat (13/2) malam.
Rakor dihadiri Bupati Tapin, H. Yamani, Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, hingga jajaran direksi RSUD Datu Sanggul.
Dalam laporannya, Unda Absori memaparkan dasar hukum sekaligus urgensi pelaksanaan rakor. Ia menyebut kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Perda Nomor 05 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Tapin 2025–2029, serta arahan Presiden dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah awal Februari 2026.
“Rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi, mempertegas arah kebijakan, sekaligus memastikan program kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah berjalan efektif,” ujarnya.
Menurutnya, forum ini menjadi momentum strategis bagi kepala OPD untuk mendapatkan arahan langsung terkait 13 program prioritas daerah, penguatan pelaporan kinerja, serta kesiapan data dukung usulan pembangunan.
Unda menegaskan, hasil utama yang diharapkan dari rakor ini adalah lahirnya komitmen kuat seluruh kepala SKPD dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program nyata yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga mendorong perangkat daerah lebih aktif mencari peluang program dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing perangkat daerah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan kepala daerah dalam menilai kinerja jajaran.
Rakor Pimpinan 2026 ini menjadi momentum memperkuat soliditas dan akuntabilitas di lingkungan Pemkab Tapin, sekaligus memastikan program pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. (ki)


