RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kapasitas serta memperdalam pemahaman mengenai fungsi dan wewenang Badan Kehormatan (BK), DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Senin (3/11). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kalsel, M. Rosehan NB.
Rombongan BK DPRD Kalsel diterima oleh Neneng Hasanah, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh diskusi mengenai pelaksanaan fungsi BK di kedua daerah.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya BK DPRD Kalsel untuk memperluas pengetahuan, pengalaman dan wawasan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pemberdayaan masyarakat. Dengan melihat secara langsung mekanisme kerja BK di DPRD DKI Jakarta, BK Kalsel berharap dapat mengadopsi praktik baik yang relevan untuk diterapkan di daerah.
Ketua BK DPRD Kalsel, M. Rosehan NB, menyampaikan bahwa kunjungan ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas kinerja BK Kalsel.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memperluas pengetahuan dan pengalaman dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemberdayaan masyarakat. Apa yang menjadi kekurangan dan kelebihan masing-masing daerah akan menjadi pelajaran bagi kita. Semoga pada 2026 kita bisa memperbaiki kekurangan dan semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Selama kunjungan, BK DPRD Kalsel melakukan diskusi intensif dengan BK DPRD DKI Jakarta terkait tata cara pengawasan, mekanisme penanganan kasus di DPRD, serta berbagai hal teknis terkait bangun, reses, dan kegiatan kedewanan lainnya. Selain memperdalam materi kelembagaan, kunjungan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antar legislatif.
Diharapkan, koordinasi dan pertukaran pengetahuan tersebut dapat meningkatkan sinergi sekaligus memperkuat kinerja BK DPRD Kalsel dalam menegakkan kode etik, meningkatkan disiplin dan menjaga marwah lembaga.
Di akhir pertemuan, Neneng Hasanah menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap kerja sama dan komunikasi antara kedua lembaga dapat terus terjalin untuk kemajuan bersama. (ms)

