DPRD KalselKALSEL

DPRD Kalsel Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Belajar ke Jawa Barat

164

RETORIKABANUA.ID, Bandung – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini dilakukan melalui langkah konkret, salah satunya dengan menggelar studi komparasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/10).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel, Dirham Zein, yang saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD Jabar, Aris Dwi Subiantoro, di kantor BPKAD Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Dirham Zein menyampaikan bahwa Jawa Barat dinilai berhasil dalam pengelolaan aset daerah dan layak dijadikan contoh.

“Kami melihat pengelolaan aset di Jawa Barat cukup baik dan bisa jadi acuan penting bagi Kalsel. Banyak hal teknis dan strategis yang bisa kami terapkan nantinya,” ungkap Dirham.

Ia juga menekankan pentingnya menempatkan SDM yang profesional dan berdedikasi dalam urusan pengelolaan aset, agar tidak menjadi sumber masalah.

“Kalau aset dikelola oleh aparatur yang kurang paham atau bahkan yang ‘dibuang’, ini justru membuka peluang konflik dan kerugian,” tambahnya.

Senada dengan itu, Aris Dwi Subiantoro dari BPKAD Jawa Barat mengungkapkan bahwa kualitas sumber daya manusia adalah kunci sukses dalam mengelola barang milik daerah.

“Sebagus apapun regulasinya, kalau SDM-nya tidak kompeten dan tidak punya tanggung jawab, hasilnya tetap tidak maksimal,” jelas Aris.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem yang terintegrasi dan memperhatikan aspek hukum serta pemanfaatan aset secara berkeadilan.

DPRD Kalsel menyadari bahwa pengelolaan aset di Banua masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penatausahaan, proses sertifikasi lahan, hingga masalah hukum dan sengketa aset terutama di wilayah Banjarbaru.

Oleh karena itu, penyusunan Raperda ini diharapkan menjadi langkah besar dalam membenahi sistem pengelolaan BMD di Kalsel agar lebih modern, transparan, efisien dan berpihak pada rakyat.

Pansus I DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang bukan hanya sesuai aturan, tetapi juga aplikatif, manusiawi dan mendukung pembangunan daerah tanpa membebani keuangan negara.

“Kami ingin memastikan setiap aset yang dimiliki daerah tidak hanya tercatat, tapi juga dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemaslahatan masyarakat Banua,” tutup Dirham. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Roadshow Bimtek Perpustakaan Desa Tingkatkan Kapasitas Pengelola dan Budaya Literasi di Tanah Bumbu

KURANJI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Roadshow Bimbingan...

ORADO Tanah Bumbu Resmi Serahkan SK ke KONI, Siap Cetak Atlet Domino Berprestasi

SIMPANG EMPAT – Organisasi Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu secara...

Bang Dhin: Siswa Atlet Jangan Jadi Korban Sistem, Prestasi Akademik dan Olahraga Harus Berjalan Beriringan

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, menyatakan...

Gubernur Kalsel Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, berbaur bersama ribuan masyarakat...