DPRD KalselKALSEL

DPRD Kalsel Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Belajar ke Jawa Barat

135

RETORIKABANUA.ID, Bandung – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini dilakukan melalui langkah konkret, salah satunya dengan menggelar studi komparasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/10).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel, Dirham Zein, yang saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD Jabar, Aris Dwi Subiantoro, di kantor BPKAD Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Dirham Zein menyampaikan bahwa Jawa Barat dinilai berhasil dalam pengelolaan aset daerah dan layak dijadikan contoh.

“Kami melihat pengelolaan aset di Jawa Barat cukup baik dan bisa jadi acuan penting bagi Kalsel. Banyak hal teknis dan strategis yang bisa kami terapkan nantinya,” ungkap Dirham.

Ia juga menekankan pentingnya menempatkan SDM yang profesional dan berdedikasi dalam urusan pengelolaan aset, agar tidak menjadi sumber masalah.

“Kalau aset dikelola oleh aparatur yang kurang paham atau bahkan yang ‘dibuang’, ini justru membuka peluang konflik dan kerugian,” tambahnya.

Senada dengan itu, Aris Dwi Subiantoro dari BPKAD Jawa Barat mengungkapkan bahwa kualitas sumber daya manusia adalah kunci sukses dalam mengelola barang milik daerah.

“Sebagus apapun regulasinya, kalau SDM-nya tidak kompeten dan tidak punya tanggung jawab, hasilnya tetap tidak maksimal,” jelas Aris.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem yang terintegrasi dan memperhatikan aspek hukum serta pemanfaatan aset secara berkeadilan.

DPRD Kalsel menyadari bahwa pengelolaan aset di Banua masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penatausahaan, proses sertifikasi lahan, hingga masalah hukum dan sengketa aset terutama di wilayah Banjarbaru.

Oleh karena itu, penyusunan Raperda ini diharapkan menjadi langkah besar dalam membenahi sistem pengelolaan BMD di Kalsel agar lebih modern, transparan, efisien dan berpihak pada rakyat.

Pansus I DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang bukan hanya sesuai aturan, tetapi juga aplikatif, manusiawi dan mendukung pembangunan daerah tanpa membebani keuangan negara.

“Kami ingin memastikan setiap aset yang dimiliki daerah tidak hanya tercatat, tapi juga dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemaslahatan masyarakat Banua,” tutup Dirham. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pansus DPRD Kalsel Mulai Usut Distribusi BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Komunikasi Publik di Era Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan pentingnya pemahaman,...

Public Communication Summit 2026, DPRD Kalsel Tekankan Pentingnya Pengelolaan Isu

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat,...

Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi Komunikasi Publik di Era Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat komunikasi...