DPRD Tanah BumbuTANAH BUMBU

DPRD Tanah Bumbu Setujui Pembentukan 17 Desa Baru, Ini Catatan dari Fraksi

154

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – Rencana pembentukan 17 desa baru di Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan dukungan dari seluruh fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (7/10), di ruang utama Kantor DPRD Tanah Bumbu.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul, didampingi Wakil Ketua I, Hasanuddin. Hadir pula Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Tanah Bumbu, serta unsur Forkopimda, instansi vertikal dan kepala SKPD.

Semua fraksi menyatakan sepakat agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, mereka juga memberikan sejumlah catatan penting agar pemekaran desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Asri Noviandani, menyatakan dukungannya penuh setelah mempelajari isi draf Raperda.

“Kami setuju Raperda ini dilanjutkan menjadi Perda,” ucap Asri.

  • Fraksi PKB yang diwakili Andi Asdar Wijaya juga menyetujui, namun menekankan pentingnya partisipasi masyarakat.

    “Pemekaran harus dilakukan secara partisipatif dan sesuai landasan hukum,” ujarnya.

  • Fraksi Gerindra, lewat Said Ismail Khollil Al Ydrus, menyambut baik rencana ini karena dinilai bisa mendekatkan pelayanan publik.

    “Kami berharap akses pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan semakin mudah,” kata Said.

  • Fraksi PAN, diwakili H. Rusdi, menyatakan dukungannya, tetapi tetap mengingatkan agar proses pemekaran mengikuti regulasi yang berlaku.

  • Fraksi Golkar, melalui Sayid Sultan Hasan Alydrus, memberikan catatan penting bahwa pemekaran harus berasal dari aspirasi nyata masyarakat.

    “Kajian kelayakan harus menyeluruh, bukan hanya soal administratif,” tegasnya.

  • Fraksi NasDem Sejahtera, yang diwakili Gt. Erwin Ariffin, juga mendukung namun menekankan pentingnya kajian yang komprehensif.

    “Pemerintah daerah harus memastikan manfaatnya merata bagi masyarakat,” ucapnya.

Raperda ini mencakup rencana pembentukan 17 desa baru di beberapa kecamatan, yakni:

  • Kecamatan Simpang Empat: Desa Anugerah Sejahtera, Hidayah, Berkah Antasari, Gunung Kanuar, Gunung Meranti.

  • Kecamatan Karang Bintang: Desa Nunggal Jaya, Bintang Makmur.

  • Kecamatan Mantewe: Desa Sukadamai Barat, Sukadamai Timur, Kebun Agung, Bumisari.

  • Kecamatan Batulicin: Desa Tanamerah Indah.

  • Kecamatan Sungai Loban: Desa Batu Meranti Jaya.

  • Kecamatan Kuranji: Desa Mekar Mulia.

  • Kecamatan Satui: Desa Sungai Danau Raya, Berkah Bersama, Perintis Bersujud.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, masing-masing juru bicara menyerahkan naskah resmi kepada Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai perwakilan Bupati.

Raperda ini selanjutnya akan masuk ke tahap pembahasan lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi Solusi BBM Subsidi untuk Nelayan Batulicin

Tanah Bumbu — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

DPRD Tanah Bumbu Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan Melalui Gedung Dialisis Baru

Tanah Bumbu — Kehadiran Gedung Dialisis di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman...

Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Tanah Bumbu — Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, menyampaikan ucapan Selamat Hari...