RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pembenahan Jaringan Optik bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan infrastruktur jaringan optik. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru pada Kamis (22/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penataan infrastruktur jaringan utilitas serta menyelaraskan pelaksanaan di lapangan dengan regulasi terbaru yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Pembenahan ini merujuk pada dua dasar hukum utama, yaitu:
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2025 sebagai pedoman teknis pelaksanaannya.
Kepala Diskominfo Banjarbaru, Asep Saputra, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, menekankan pentingnya momentum ini untuk memperbaiki tata ruang kota agar lebih rapi dan teratur.
“Ini momen yang tepat untuk membenahi tata ruang Banjarbaru agar tidak lagi terlihat semrawut. Kami juga meminta kerja sama dari para perusahaan penyedia jaringan, karena beberapa proyek pembangunan kota harus disinkronkan dengan penataan infrastruktur jaringan optik,” ujar Asep.
Ia juga menyoroti banyaknya tiang kabel optik yang berdiri sendiri-sendiri di berbagai titik kota, yang justru memperburuk estetika dan ketertiban ruang publik.
“Kalau dibiarkan, tiangnya akan terus bertambah, diikuti kabel yang makin semrawut. Ke depannya, kami berencana menerapkan sistem tiang bersama, agar lebih efisien dan rapi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang kuat antara pemerintah dan penyedia layanan jaringan dalam mendukung pembangunan infrastruktur kota yang tertata dan modern. (ms)

Leave a comment