Pemkab TapinTAPIN

Tapin dan Kemenkum Kalsel Perkuat Sinergi untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah

181

RETORIKABANUA.ID, Rantau – Pemerintah Kabupaten Tapin menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Selasa (4/2). Audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Tapin ini diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tapin, Zainal Abidin, bersama jajaran.

Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi strategis terkait penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan pengembangan potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Tapin.

Kepala Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menegaskan komitmen pihaknya untuk mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah melalui berbagai program pendampingan dan sosialisasi.

“Kami ingin menjadikan Tapin sebagai salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan KI yang efektif. Melalui pelatihan, pendampingan intensif, hingga sosialisasi door-to-door, kami berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual,” ungkap Nuryanti.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk menciptakan ekosistem KI yang sehat dan berdaya saing, tidak hanya untuk melindungi hak cipta, merek, dan paten, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, memaparkan sejumlah program prioritas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tahun 2025, antara lain:

Jelajah Kekayaan Intelektual, untuk meningkatkan literasi KI masyarakat,

Akselerasi Penyelesaian Permohonan KI, untuk percepatan layanan,

Mobile IP Clinic, layanan bergerak untuk pendaftaran dan konsultasi KI.

“Program ini menyasar pelaku UMKM, kreator lokal, dan institusi pendidikan agar mereka lebih mandiri dalam mendaftarkan serta melindungi karya dan produknya,” jelas Meidy.

Menanggapi hal tersebut, Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kemenkum Kalsel. Ia menegaskan bahwa Pemkab Tapin siap bersinergi dalam mengoptimalkan potensi daerah, terutama pada sektor kuliner, kerajinan tangan, dan produk unggulan lainnya.

“Pendampingan teknis dan hukum dari Kemenkum sangat kami butuhkan untuk mendorong pelaku usaha lokal lebih percaya diri mematenkan produknya. Ini juga bagian dari strategi kami untuk memperkuat identitas daerah,” kata Zainal.

Audiensi ini juga menjadi forum diskusi terkait berbagai tantangan pengembangan KI di Tapin. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan KI, Riswandi, menekankan pentingnya pendataan dan pendaftaran kekayaan intelektual secara formal.

“Pendaftaran KI bukan sekadar formalitas, tapi langkah penting untuk perlindungan hukum dan peningkatan nilai ekonomi dari produk atau karya yang dihasilkan,” tegasnya. (ki)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Tapin Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idulfitri

RETORIKABANUA.ID, Rantau – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali menggelar Gerakan Pangan Murah guna...

P2K2 PKH di Tapin Tengah Dorong Kepedulian Keluarga pada Gizi Anak

RETORIKABANUA.ID, Rantau – Pemerintah Kabupaten Tapin terus berupaya meningkatkan pengetahuan keluarga dalam...

TP PKK Tapin Salurkan Telur untuk Cegah Stunting

RETORIKABANUA.ID, Rantau – Upaya menekan angka stunting di Kabupaten Tapin terus dilakukan....

Festival Tatakan Bersalawat VI Gaungkan Cinta Rasul

RETORIKABANUA.ID, Rantau – Suasana religius dan penuh kekhusyukan mewarnai pelaksanaan Festival Syair...