RETORIKABANA.ID, Banjarbaru – Sengketa lahan di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, bikin warga resah. Rabu (8/1), sejumlah warga mendatangi gedung DPRD Banjarbaru untuk mencari jalan keluar dari masalah yang sudah berlangsung cukup lama ini.
Masalah utamanya terletak pada tanah bekas program transmigrasi seluas 281 hektare. Namun, berdasarkan dokumen lama, wilayah yang disengketakan bisa mencapai 2.500 hektare.
Letkol Kav Zulkifer Sembiring dari Korem 1006/Banjar mengatakan bahwa persoalan ini cukup rumit karena melibatkan dua institusi besar.
“Masalah ini berkaitan dengan lahan transmigrasi. Perlu penyelesaian dari TNI dan Kementerian Transmigrasi. Kami berharap semuanya bisa diselesaikan lewat musyawarah, bukan langsung ke jalur hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky, menyebut bahwa rapat dengar pendapat (RDP) kali ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya.
“Saat ini masih kami bahas secara internal. Insya Allah, bulan Februari nanti Panitia Khusus (Pansus) akan dibentuk untuk menangani masalah ini lebih serius,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa DPRD akan terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Kami ingin semua pihak yang terlibat merasa didengarkan dan bisa mendapatkan keadilan,” tegas Rizky. (ms)

Leave a comment