RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan anggota Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2025-2028. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu (8/1).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim. Dalam kesempatan ini, Habib membacakan laporan tentang usulan penetapan lima nama calon anggota timsel KPID Kalsel yang telah disusun dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, termasuk pentingnya keterwakilan berbagai unsur.
Berikut adalah lima nama yang telah ditetapkan untuk menjadi anggota Tim Seleksi KPID Kalsel periode 2025-2028:
Muhammad Amin – Ketua, dari unsur tokoh masyarakat
Evri Rizki Monarshi – Wakil Ketua, dari unsur KPID Pusat
Muhammad Muslim – Sekretaris, dari unsur Pemerintah Provinsi Kalsel
Arif Rahman Hakim – Anggota, dari unsur Akademisi
Tasriq Usman – Anggota
Setelah pengesahan timsel ini, Kartoyo, yang memimpin rapat tersebut, mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah proses administrasi dan penerbitan surat keputusan timsel, yang akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dengan penetapan ini, diharapkan proses seleksi anggota KPID Kalsel periode mendatang dapat berjalan dengan lebih transparan dan efektif, serta memastikan adanya keterwakilan yang adil dari berbagai sektor di daerah. (ms)



Leave a comment