HUKUMHULU SUNGAI TENGAH

Buron 4 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Gambah HST Sempat Jadi Kuli Lalu Menikah Lagi

408
KONFERENSI PERS: Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon memimpin konferensi pers, Jumat (31/1/2025).

BARABAI- Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon memimpin konferensi pers di Mapolres HST, Jumat (31/1/2025) sore.

Salah satu kasus yang diungkap yakni penangkapan HL (51) pelaku pembunuhan di Desa Gambah, Kecamatan Barabai.

HL sudah buron sejak tahun 2021 lalu. Ia diringkus jajaran Buser Polres HST bersama Buser Polres Kotabaru di rumah kontrakan di Desa Seblimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru pada 23 Januari 2025 tadi.

HL termasuk penjahat yang licin. Berhasil lolos dari kejaran polisi selama 4 tahun. Rupanya yang bersangkutan berpindah-pindah tempat persembunyian.

“Bahkan pelaku sempat menjadi kuli bangunan di Banjarmasin. Kemudian pindah ke Kotabaru,” ungkapnya.

Di Kotabaru, pelaku sampai menikah lagi. Kemudian tinggal di rumah kontrakan di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara. Selama 4 tahun pelaku tidak pernah menghubungi keluarga di HST.

AKBP Jupri mengungkapkan, selama pelarian pelaku tidak pernah merubah identitas. Seperti mengganti warna rambut atau merubah nama. Dia hidup bersama warga dan membaur seperti biasa.

“Hanya yang bersangkutan lebih banyak hidup di kehidupan yang baru mungkin orang tidak pernah kenal sebelumnya,” bebernya.

Dari kasus ini polisi juga menemukan fakta baru. Peristiwa pembunuhan itu terjadi April 2021 pukul 11.00 Wita.

Saat itu yang bersangkutan mencari istrinya ke rumah korban Dedy Rahman (40) warga Desa Gambah.

Pelaku mendapati istrinya berada di rumah korban dan sedang di dalam kamar bersama pria lain.

“Sempat terjadi keributan. Kemudian si korban yang punya rumah mencoba melerai antara suami dan istri ini kemudian pelaku kembali ke rumah dengan mengambil parang diselipkan di pinggang,” ungkapnya.

Kemudian pelaku HL mendatangi kembali ke rumah si korban. Lalu korban mencoba menghalangi. Pelaku langsung mencabut parang dan menusuk korban sebanyak dua kali hingga meninggal dunia.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Penyalahgunaan Dana di BUMD Balangan: Kronologi Kasus PT. Asabaru DayaCipta Lestari

RETORIKABAUA.ID, Balangan – Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADL), yang...

Bupati Balangan Bantah Terima Dana Korupsi PT Asabaru: “Itu Fitnah!”

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Bupati Balangan, Abdul Hadi, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat...

Sidang Korupsi PT Asabaru: Keterangan Reza Berbelit, Hakim dan Jaksa Emosi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur...

Bupati HST: Gowes Jadi Wadah Sehat, Silaturahmi, dan Promosi Wisata Daerah

BARABAI– Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal melepas peserta Gowes HST...