RETORIKABANUA.ID, Balangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, Fathurrahman, yang juga mewakili fraksi-fraksi DPRD Balangan, menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna mengenai Raperda Propemperda 2024, Senin (2/12).
Raperda ini membahas tentang Pembiayaan Pembangunan dan Kegiatan Tahun Jamak pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.
Fathurrahman, mewakili fraksi-fraksi, menyatakan bahwa secara umum mereka menerima Raperda yang telah disampaikan.
“Arti dari tahun jamak adalah Multi Years, yang dalam konteks kontrak berarti pelaksanaan pekerjaan yang mengikat dana anggaran lebih dari satu tahun,” jelasnya.
Raperda ini nantinya akan memberikan payung hukum bagi kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan di Balangan, terutama untuk pengikatan dana anggaran yang digunakan untuk program pembangunan dan infrastruktur.
“Contohnya adalah pembangunan jalan-jalan strategis antar kecamatan yang membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan,” tambah Fathurrahman.
Ia berharap, dengan adanya kontrak tahun jamak, pembangunan di Balangan dapat dipercepat dan infrastruktur yang ada dapat mendukung akselerasi pembangunan serta perekonomian regional dan lintas wilayah.
Fathurrahman juga menyampaikan, DPRD Balangan akan memberikan sosialisasi mengenai fungsi Raperda ini sebagai bukti sinergitas antara Dewan dan pemerintah daerah. (ms)

Leave a comment