RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ancaman kawasan kumuh dan bahaya kebakaran bukan lagi hanya masalah yang dikhawatirkan di atas kertas di Kota Banjarmasin. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Banjarmasin mengadakan Sosialisasi Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh pada 2-3 Desember 2024 di ruang pertemuan Rusun Teluk Kelayan, Kota Banjarmasin.
Acara ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan kelurahan, dan Tim Kegiatan Masyarakat (TKM). Mereka diberikan berbagai materi dengan tujuan untuk menyelaraskan pemahaman tentang pentingnya mencegah kawasan kumuh mulai dari tingkat kelurahan hingga masyarakat.
Kepala Dinas Perkim Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, saat membuka acara menegaskan, “Kami tidak ingin Banjarmasin menjadi kota yang tenggelam oleh masalah permukiman kumuh.”
Dalam sambutannya, Chandra menyatakan bahwa langkah-langkah cepat harus segera diambil untuk menangani rumah yang tidak layak huni serta mencegah potensi kebakaran di kawasan permukiman.
“Kami memberikan materi praktis tentang cara mendeteksi tanda-tanda kawasan kumuh, memetakan potensi kebakaran, dan langkah cepat untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni,” tambahnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa beberapa kawasan di Banjarmasin rentan terhadap permukiman kumuh. Selain itu, kasus kebakaran di wilayah padat penduduk juga meningkat dalam tiga tahun terakhir. Dampaknya tidak hanya merusak bangunan, tetapi juga menurunkan kualitas hidup warga.
Chandra juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak.
“Kami berharap melalui acara ini, rekan-rekan di kelurahan dan TKM bisa memahami peran mereka. Hasilnya, kita bisa mengurangi kawasan kumuh dan mencegah kebakaran,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, Pemerintah Kota Banjarmasin juga merancang program renovasi rumah tidak layak huni dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah.
Chandra menutup acara dengan mengingatkan bahwa masalah kawasan kumuh bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat.
“Mari bersama-sama menciptakan Kota Banjarmasin yang bersih, aman, dan layak huni untuk kita semua,” tutupnya. (ms)

Leave a comment