KOTABARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, turut berikan perhatian atas pekerjaan proyek pembangunan Mesjid Apung yang molor atau lepas dari waktu penyelesaian pekerjaan.
Dirinya menjelaskan, proyek Mesjid Apung ini berada di Lokasi Wisata Siring Laut, dan menelan biaya yang tak sedikit, yaitu menggunakan dana APBD senilai Rp. 75.806.285.000.
“Sampai hari ini, Senin tanggal 1 April 2024, kami dapat informasi pekerjaan belum selesai, berdasarkan kontrak sebenarnya proyek ini berakhir tanggal 25 maret 2024” ungkap Syairi, Senin (1/4).
Disaat yang bersamaan, beredar kabar bahwa proyek ini diperpanjang sampai 90 hari. Namun menurutnya, perpanjangan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan.
“Harapan kami proses perpanjangan atau pemberian kesempatan mengacu pada perudangan yang ada” tegas Syairi.
Ketua Dewan Bumi Saijaan ini menegaskan, jika pembangunan Mesjid Apung bisa selesai waktu, dapat meningkatkan minat pengunjung dan wisatawan, serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor pariwisata.
Terakhir, ia meminta kepada Dinas PUPR dan Konsultan dapat bekerja serius dengan harapan, proyek segera rampung.
“Semoga proyek ini bisa salesai, dengan waktu pemberian kesempatan selama 90 hari,” tutup Syairi.



Leave a comment