BANJARBARU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang penyelenggaraan sistem drainase di ruang Aula Lingganggan Intan Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin,(1/4).
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari mengatakan, raperda ini merupakan inisasi Komisi III sebagai payung hukum terkait menajemen sistem drainase yang dibutuhkan Kota Banjarbaru.
“Kita berharap dengan adanya perbaikan sistem drainase yang ada maka kita bisa menekan persoalan banjir di Kota Banjarbaru dan pengaturan nya lebih terarah, dengan perencanaan yang lebih bagus,”terangnya.
Emi menambahkan, dengan sistem drainase yang baik, maka persoalan banjir di Kota Idaman dapat diminimalisir. Lanjutnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk pencegahan, seperti melakukan normalisasi sungai, tangkapan air, pemetaan daerah resapan termasuk sistem drainase yang baik.
“Sehingga kita kedepannya memiliki tata kelola untuk pembuatan drainase yang memang tidak hanya persoalan ramah lingkungan tapi juga sesuai dengan kebutuhan kita. Sebab kita lihat Kota Banjarbaru ini semakin berkembang,”pungkasnya.
Uji publik raperda ini turut mengundang akademisi, dinas terkait dan forum RT/RW sebagai perwakilan masyarakat, dengan harapan masukan-masukan yang ada dapat dibahas.

Leave a comment