BANJARBARU – Parlemen Kota Banjarbaru terus kebut pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru, akan melalukan tahap uji publik terhadap draft naskah akademik tiga Raperda inisiatif dewan tahun 2024.
Tiga Raperda itu, yakni Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase, Raperda Pemanfaatan TI dalam pelaporan dan penyetoran pajak daerah, dan Raperda Penyelenggara Kesehatan.
“Tadi kita sudah menyampaikan rancangan Naskah Akademik (NA), draft tiga Raperda itu juga sudah selesai. Semua akan kami rampungkan dalam Forum Group Discussion (FGD) dan uji publik,” terang Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novianto, Kamis (7/3).
Windi mengatakan, FGD dan uji publik dilakukan untuk menjaring aspirasi dan saran dari segenap stakeholder terkait penyusunan tiga buah Raperda tersebut.
“Kita inginkan Raperda ini harus selaras dengan program teknis yang dijalankan dinas terkait,” kata Windi.
Windi menambahkan, dengan digelarnya uji publik ini akan menjadi bukti komitmen kepedulian pemerintah di seluruh sektor dengan memberikan kepastian aturan hukum melalui Raperda yang diatur.
“Tentunya akan menjadi peraturan daerah yang bermanfaat dan dapat diterapkan,” ungkapnya.
Terakhir, Politikus PDI-Perjuangan ini membeberkan, tiga Raperda inisiatif tersebut akan dilakukan FGD dan uji publik pada awla April mendatang.

Leave a comment