Jakarta – Rombongan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek RI di Jakarta, Kamis (23/11).
Kunjungan membahas persamaan persepsi tentang Mandatory Spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Wakil Ketua Komisi IV Gina Mariati mengatakan penyamaan persepsi dengan TAPD Pemprov Kalsel tentang Mandatory Spending anggaran pendidikan sangatlah penting. Karena nantinya berpengaruh saat Badan Anggaran melakukan pembahasan.
“Ini akan menjadi acuan kami dalam pembahasan di banggar untuk melihat sejauhmana sudah terealisasi atau apakah sudah mencapai 20 persen sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” jelasnya.
Anggota Komisi IV Wahyudi Rahman juga berharap, dengan persamaan persepsi ini ke depannya pembahasan tidak lagi alot di banggar.
Kedatangan Komisis IV DPRD Kalsel disambut Ketua Pokja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital, Nandana Aditya Bhaswara beserta jajaran.
Nandana mengaharapkan nantinya dari pemerintah daerah dapat mengkomunikasikan dengan legislatif terkait rapor pendidikan yang diberikan oleh Kemendikbudristek tersebut.
Kunjungan ini turut didampingi Wakil Ketua I DPRD Kalsel, M Syaripuddin. (humas/mckalsel/zy)


Leave a comment