Banjarbaru – Anggota Komisi ll DPRD Banjarbaru Taufikurrahman, menyarankan pemekaran terhadap Rukun Tetangga (RT) yang jumlah Kepala Keluarganya (KK) melebihi batas aturan.
Dikatakan Taufik bahwa saran pemekaran RT itu disuarakannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau jumlah KK terlalu banyak, maka pelayanan akan sedikit terkendala,” katanya, Jumat (27/10).
Menurutnya, saat ini ada beberapa RT yang jumlah KK-nya sudah melebihi standar, antara 100 hingga 150.
“Saat ini ada sekitar 800 RT yang sudah terbentuk di Kota Banjarbaru,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak Banggar sudah menyampaikan ke Pemko Banjarbaru untuk menganggarkan insentif RT tahun 2024 lebih dari jumlah RT yang ada saat ini.
Dengan harapan, dana tersebut dapat mengakomodasi bila terdapat pemekaran RT.
“Sebab, saat ini pertumbuhan penduduk masif terjadi, setelah ditetapkannya Ibu Kota Provinsi di Kota Banjabaru. Bukan tidak mungkin akan ada penambahan kelurahan,” pungkasnya. (humas/mcbjb/zy)

Leave a comment