TANAH BUMBU- Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani memimpin rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan anggota legislatif pergantian antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019 – 2024. Pelantikan dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanahbumbu, Rabu (18/10).
Adapun yang dilantik PAW DPRD Tanah Bumbu yakni, Made Ludya Edwi Santh dari Partai PDIP menggantikan Hj Ernawati.
Politisi dari PDIP perjuangan ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor , dengan nomor 188.44/08/66/KUM/2023.
Andrean Atma Maulani mengucapkan selamat atas pelantikan Made Ludya Edwi Santh menggantikan Ernawati. “Kita mengharapkan dengan dilantiknya beliau, semoga bisa mengemban tugas dengan baik dan bisa mewakili suara rakyat,” katanya.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tanbu, H Erianto Rais, atas nama pemerintah daerah menyambut baik proses PAW yang sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap dan mengajak Made Ludya Edwi Santhy, selaku anggota DPRD yang baru untuk dapat menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan sesama anggota dewan dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam rangka mempercepat pembangunan di Tanbu,” ucapnya. (jr)


Leave a comment