Kotabaru – Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru mengunjungi Balitbangda di Kompleks Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan di jalan Dharma Praja 1, Banjarbaru, Rabu (02/08/23).
Kunjungan tersebut mendengarkan dan membahas studi kelayakan pemekaran Kabupaten Kotabaru khususnya dari pihak Balitbangda dan Tim Kajian Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Rombongan Komisi I tersebut diantaranya ialah, Khairil Anwar dari Golkar, Alfisah dari Nasdem, Suwanti dari PDIP, Mustakim dari PBB, H.Akhmad Mulyani dari PKB, Suji Hendra dari PAN serta Rabbiansyah (Roby) politisi muda Perindo yang juga Ketua TP2CK Tanah Kambatang Lima.
Ketua Tim Kajian dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Taufik Arbani dalam paparannya mengungkapkan, Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima secara kajian teknis maupun persepsi publik, layak dimekarkan menjadi kabupaten baru di Provinsi Kalsel.
Sementara itu, Perwakilan Balitbangda Kalsel Amin Kaban menyatakan, CDOB Tanah Kambatang Lima layak untuk dimekarkan, namun ia meminta persyaratan administrasi yang masih ada kekurangan agar segera dilengkapi.
Saat ini CDOB Tanah Kambatang Lima sudah tercatat di Kementerian Dalam Negeri bersama 329 daerah lainnya. Untuk Provinsi Kalimatan Selatan ada 3 usulan CDOB yang meliputi 2 usulan untuk kabupaten, 1 usulan daerah otonom khusus.

Leave a comment