KALSELKOTABARUPOLITIK

Pimpinan DPRD Kotabaru Konsultasi ke KPU Kalsel, Perihal Staf Ahli DPRD Menceleg

364

Kotabaru – Pimpinan dan sekretaris DPRD Kotabaru berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Sabtu (22/7/2023).

Konsultasi tersebut membahas perihal pencalonan bagi abdi negara yang menggunakan uang negara.

“Kami konsul terkait aturan PKPU, di mana aturan tentang larangan pencalonan bagi TNI Polri, ASN serta badan lainnya yang menggunakan uang negara,” kata Syairi.

Sementara, PKPU secara khusus tidak mengatur terkait tenaga ahli DPRD dan tenaga ahli fraksi yang mencaleg.

“Justru itulah kami berkonsultasi ke KPU Provinsi,” jelas Syairi.

Sampai hari ini, kata Syairi, pihaknya belum mendapatkan kejelasan yang pasti dari KPU Provinsi Kalsel. Syairi mengaku masih menunggu jawaban dari KPU Kalsel.

Syairi menyebut dan mencontohkan, di daerah Bali, Sekretaris DPRD Bali mengeluarkan surat yang berbunyi bahwa tenaga ahli harus mengundurkan diri bila mencaleg.

“Sementara dalam aturan itu tidak dijelaskan secara spesifik tenaga ahli apakah masuk dalam badan lainnya yang diatur dalam aturan itu,” imbuhnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Kotabaru dan DPRD Kotabaru Perkuat Sinergi Lewat Pembahasan Empat Raperda

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat...

Kotabaru Jadi Penutup Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan bersama...

Pemkab Kotabaru Tayang Perdana Film Sejarah Pangeran Jaya Sumitra

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar...

Wabup Kotabaru Buka Saijaan Liga Bulutangkis 2026

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi membuka Turnamen Saijaan Liga Bulutangkis...