KALSELKOTABARUPOLITIK

Pimpinan DPRD Kotabaru Konsultasi ke KPU Kalsel, Perihal Staf Ahli DPRD Menceleg

381

Kotabaru – Pimpinan dan sekretaris DPRD Kotabaru berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Sabtu (22/7/2023).

Konsultasi tersebut membahas perihal pencalonan bagi abdi negara yang menggunakan uang negara.

“Kami konsul terkait aturan PKPU, di mana aturan tentang larangan pencalonan bagi TNI Polri, ASN serta badan lainnya yang menggunakan uang negara,” kata Syairi.

Sementara, PKPU secara khusus tidak mengatur terkait tenaga ahli DPRD dan tenaga ahli fraksi yang mencaleg.

“Justru itulah kami berkonsultasi ke KPU Provinsi,” jelas Syairi.

Sampai hari ini, kata Syairi, pihaknya belum mendapatkan kejelasan yang pasti dari KPU Provinsi Kalsel. Syairi mengaku masih menunggu jawaban dari KPU Kalsel.

Syairi menyebut dan mencontohkan, di daerah Bali, Sekretaris DPRD Bali mengeluarkan surat yang berbunyi bahwa tenaga ahli harus mengundurkan diri bila mencaleg.

“Sementara dalam aturan itu tidak dijelaskan secara spesifik tenaga ahli apakah masuk dalam badan lainnya yang diatur dalam aturan itu,” imbuhnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

BK DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Kapuas, Bahas Penegakan Etika Dewan

RETORIKABANUA.ID, Kapuas – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan...

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan IHYA 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meraih penghargaan Terbaik II Indonesia...

DPRD Kalsel Ajak Generasi Muda Melek Politik

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Puluhan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan...

DPRD Kalsel Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati perubahan materi dan jadwal...