KALSELKOTABARUPOLITIK

Pimpinan DPRD Kotabaru Konsultasi ke KPU Kalsel, Perihal Staf Ahli DPRD Menceleg

361

Kotabaru – Pimpinan dan sekretaris DPRD Kotabaru berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Sabtu (22/7/2023).

Konsultasi tersebut membahas perihal pencalonan bagi abdi negara yang menggunakan uang negara.

“Kami konsul terkait aturan PKPU, di mana aturan tentang larangan pencalonan bagi TNI Polri, ASN serta badan lainnya yang menggunakan uang negara,” kata Syairi.

Sementara, PKPU secara khusus tidak mengatur terkait tenaga ahli DPRD dan tenaga ahli fraksi yang mencaleg.

“Justru itulah kami berkonsultasi ke KPU Provinsi,” jelas Syairi.

Sampai hari ini, kata Syairi, pihaknya belum mendapatkan kejelasan yang pasti dari KPU Provinsi Kalsel. Syairi mengaku masih menunggu jawaban dari KPU Kalsel.

Syairi menyebut dan mencontohkan, di daerah Bali, Sekretaris DPRD Bali mengeluarkan surat yang berbunyi bahwa tenaga ahli harus mengundurkan diri bila mencaleg.

“Sementara dalam aturan itu tidak dijelaskan secara spesifik tenaga ahli apakah masuk dalam badan lainnya yang diatur dalam aturan itu,” imbuhnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...

Pemkab Kotabaru Dukung Penguatan Media Siber di Pelantikan JMSI Kalsel

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika...

.Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke-76 resmi berakhir...