Kotabaru – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Rosidah, kembali menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama.
Kali ini acara dilaksanakan Jum’at (24/3) malam di Masjid Al-Barokah yang merupakan binaan PAC LDII Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Tujuan sosialisasi itu agar masyarakat bisa sama-sama mengkaji untuk dapat dijadikan sebagai bahan masukan sebelum ditetapkan nanti. Sosialisasi itu merupakan inisiatif dari anggota DPRD.
“Ini inisiatif dari anggota DPRD sebelum dijadikan perda,” katanya.
Menanggapi raperda itu, Ketua PAC LDII Desa Rampa, Noor Dhohir Nahri, akan mengkaji terlebih dahulu.
Jika menurutnya perlu ada perubahan atau penyempurnaan, maka ia akan segera menyampaikan ke DPRD Kotabaru melalui Hj Rosidah sebagai bahan usulan.
“Kami akan mencoba mempelajari raperda itu. Nanti kalau ada masukan akan segera kita sampaikan sebelum perda di tetapkan,” tutur Dhohir, panggilan akrab ketua PAC LDII Desa Rampa itu. (*)

Leave a comment