Kotabaru – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP diberikan BPK RI untuk Pemkab Kotabaru untuk Laporan Hasil Keuangan (LHP) diapresiasi DPRD Kotabaru.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru diketahui mendapat WTP yang ke-8. Bahkan torehan ini diperoleh secara berturut-turut.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan, kehadirannya dalam rangka salah satu unsur penyelenggara pemerintah daerah, yaitu sebagai kontrol pengawasan.
Syairi bersyukur hasil LHP terkait Laporan Hasil Keuangan Daerah (LKPD) Pemkab Kotabaru tahun 2022, kembali mendapat WTP.
“Selamat juga kepada bupati beserta jajaran di Pemkab Kotabaru atas capaian kinerja yang diterima,” ucapnya.
Ia menambahkan, ini adalah salah satu dari amanah Undang Undang 45 dan Undang Undang No 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara dan Undang Undang No 15 tahun 2004 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Negara yang dilakukan oleh BPK RI.
“Adapun catatan yang diberikan BPK, harapannya menjadi rekomendasi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki kedepan,” pungkasnya. (*)



Leave a comment