KALSELTANAH BUMBU

Komisi I DPRD Tanbu Kunker ke Inspektorat Kota Palangkaraya

316

TANAH BUMBU – Kunjungan kerja keluar daerah Komisi I DPRD Tanab Bumbu tanggal 1-4 April 2023 ke Inspektorat Kota Palangkaraya Prov. Kalimantan Tengah.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kab. Tanah Bumbu Boby Rahman, SH, MH yang diterima oleh Inspektkur Kota Palangkaraya bpk Ir. Hambali.

Pada pertemuan dilaksanakan diskusi, sharing dan tanya jawab.

  1. Forum kerja pengawasan tahunan kota palangkaraya terdiri dari auditor utama, auditor madya dan auditor muda, adapun macam obyek yang akan diaudit diantaranya seperti audit kinerja, audit kepatuhan, provity audit, audit investigasi, dan audit tujuan tertentu.
  2. Kegiatannya berupa reviu dan evaluasi keuangan daerah terhadap pelaporan keuangan daerah sebelum disampaikan ke BPK RI dengan program kerja tahunan yang berbasis resiko. Sebelumnya diinventarisir register OPD yg beresiko dan dievaluasi resiko resikonya, kemudian resiko mana yang perlu diangkat untuk tahun kedepannya
  3. mekanismenya secara umum, masing masing audit mempunyai SOP yang sudah disusun sesuai dengan jenis pengawasannya, mulai pembentukan tim sampai masuk ke SKPD
  4. untuk pemeriksaan ke kelapangan, tidak seluruhnya OPD yang didatangi tapi cukup mengevaluasi register OPD yang telah termpulkan, direngking OPD yang lebih beresiko baru kelapangan mengadakan pemeriksaan. OPD yang beberapa tahun yang lalu tidak pernah diperiksa, ditahun berikutnya masuk nominasi yang akan diperiksa. Kalau kita periksa seluruhan OPD tidak evisien karna perlu waktu SDM dan biaya yang lebih banyak.
  5. Dikota Palangkaraya mempunyai klinik APBD, disiapakan untuk OPD – OPD untuk konsultasi, tapi tidak hanya terbatas pada masalah anggaran APBD saja, tapi seluruh kegiatan – kegiatan dan permasalahan yang ada di OPD bisa di konsultasikan di klinik APBD
  6. Renja OPD yang akan dimasukkan ke RKAPD, inspektorat masuk melakukan reviu dulu, kalau ada titipan di RKAPD, harus dimasukkan dulu di dalam renjanya. Jadi disini inspektorat tugasnya terbatas hanya melakukan reviu atas SKPD.
  7. Terkait informasi penyelewangan yg ada masuk ke APH, APH harus konfirmasi ke Inspektorat dulu, Karana Inspektorat adalah sekretaris Tim ciber pungli dan anggotanya polisi yang mana sebagai wadah berkomunikasi untuk melakukan pengawasan bersama. Oleh karena itu informasi dari inspektorat sebagai bahan pertimbangan APH untuk diteruskan atau tidaknya ke pengadilan
  8. Ada pun mengenai penghargaan, ada arahan dari mendagri untuk Inspektorat yang ada didaerah – daerah terkait dengan anggaran 0,75 sd 1% dari APBD. Untuk Inspektorat kota palangkaraya penghargaannya baru disetujui dinaikkan TPP diluar OPD yang lain
  9. Untuk meminimalisir penyelewengan penggunaan dana desa/kelurahan adalah Inspektorat reviu dan evaluasi secara rutin Setiap pengajuan dana yang ada di kelurahan/desa dan ini ada timnya sendiri. Untuk pengajuan dana yang berikutnya harus selesai dulu tahap yang sebelumnya. BPKAD tidak akan melakukan pencairan kalau tidak ada reviu dan evaluasi dari Inspektorat. Ada pun mengenai dana BOS, sebelum pelaksanaan Inspektorat sudah sosialalisai ke masing masing sekolah, kemudian dilakukan pengawasan agar tidak terjadi temuan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Gubernur Pemprov Kalsel Dorong Ambapers Tingkatkan Pendapatan Daerah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mendorong perusahaan daerah PT...

Pesan Gubernur Kalsel: Pendidikan Harus Berlandaskan Keteladanan dan Keikhlasan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya keteladanan, keikhlasan dan...

Pemprov Kalsel Perkuat Perang Lawan Uang Palsu

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi dengan MUI dalam Pengukuhan Pengurus Baru 2026–2031

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil...