BALANGAN – Rapat Dengar Pendapat Umum antara DPRD dan Korwil kecamatan lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan digelar, Senin (20/2).
Saat rapat berlangsung l, terpantau peserta rapat dari koorwil lingkup dinas pendidikan dan kebudayaaan. menyuarakan tentang standar satuan harga (SSH) untuk tenaga kontrak honorer.
Kabid Paud, Suprapto, mengatakan, SSH kebijakan dinas masing-masing baru rencana, yang akan diterapkan pada tahun 2023.
Sebelumnya semua sama. Namun ada dua katagori yang ditetapkan di dinas pendidikan, yaitu kurang dari 4 tahun dan lebih dari 4 tahun saja. Padahal di SSH itu dimulai dari 0-4, 4-8, 8-12 tahun.
“Kami baru mengambil 2 kategori saja, mengingat dan mempertimbangkan anggaran juga,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari dinas lain ada yang belum memberlakukan SSH. Tetapi ada sebagian sudah diberlakukan.
“Hal ini masih ada yang kami pertanyakan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD), mengingat kami menunggu persetujuan, sementara,” ujarnya.
Anggota Komisi l DPRD Balangan, Sehabudin, menanggapi tentang SSH di lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan. Menurutnya, ini adalah masalah yang terjadi di seluruh instansi di Balangan.
“Apa yang disampaikan akan menjadi bahan masukan. Ke depan akan diperjuangkan,” ucapnya. (bii)

Leave a comment