BANJARMASINKALSEL

Wacana Merger Perangkat Daerah, Bang Dhin Harapkan Akeselerasi Program Secara Efisien

385

BANJARMASIN – Ada 9 perangkat daerah yang akan berubah type, digabungkan, dan berubah nama diantaranya Sekretariat DPRD yang sebelumnya type C naik menjadi type B, Inspektorat Daerah yang sebelumnya type B naik menjadi type A, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak naik menjadi type A serta berubah nama setelah penambahan urusan Keluarga Berencana sehingga menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

Wacana merger Perangkat Daerah pada Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan ini akan segera teralisasi berdasar pada Raperda Provinsi Kalimantan Selatan tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana sebelumnya type A diturunkan menjadi type B, karena pemisahan urusan keluarga berencana. Badan Keuangan Daerah digabung dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah sehingga menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang menjadi type B.

Badan Kepegawaian Daerah sebelumnya type B naik menjadi type A, Dinas Ketahanan Pangan digabungkan dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura sehingga menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura bertype A, selanjutnya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah bersifat tetap dengan hanya perubahan nama yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah yang bertype B.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin menilai, Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Pemprov Kalsel ini merupakan suatu kebijakan dalam tata administrasi pemerintahan melalui kebijakan perampingan Perangkat Daerah dengan pemisahan urusan penunjang pemerintahan bidang keuangan dan penggabungan urusan pemerintahan beberapa perangkat daerah sesuai dengan perumpunan urusan pemerintahan, serta mengacu terhadap PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan aturan lainnya.

”Dapat kita pahami bersama bahwa penataan kelembagaan Perangkat Daerah Pemprov Kalsel penting untuk disesuaikan dan ditinjau dari sejumlah aspek baik perubahan urusan kewenangan pemerintahan, penyederhanaan birokrasi, RPJMD, beban kerja organisasi, peningkatan pelayanan publik, kondisi kemampuan keuangan daerah, keterbatasan SDM, dan aturan lainnya.” ujarnya.

Selain itu, dirinya menekankan ketika wacana penataan kelembagaan ini terealisasi. Pemprov kalsel diminta untuk melakukan akeselerasi, optimalisasi, dan percepatan pelaksanaan program-program pemerintahan yang aktual secara efisien, efektif, dan berdaya guna bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Salah satu yang menjadi sorotan Bang Dhin yakni bagaimana upaya Pemprov Kalsel dalam melakukan penguatan dan memberikan daya dukung terhadap Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Keberadaan BRIDA menurutnya sebagai kebutuhan terkini dalam masifnya perkembangan zaman.

”Badan Riset dan Inovasi Daerah ini hadir melalui amanat Perpres nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, sehingga sebagai perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta inovasi di daerah. Maka penting suatu daya dukung dan penguatan oleh Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan dan pemajuan penelitian berbasis riset teknologi,” pungkasnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Gubernur Pemprov Kalsel, H. Muhidin Tekankan Pelayanan Cepat dan Sinergi SKPD

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Pemerinta Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menekankan pentingnya...

Pemko Banjarmasin Perkuat Tata Kelola Data Kelurahan Lewat Bimtek Satu Data

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik...

Pembangunan Makodam X Lambung Mangkurat Dimulai, Tandai Penguatan Pertahanan di Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mendampingi Wakil Kepala Staf...

DPRD Kalsel Bahas Sengketa Lahan Sidomulyo dan Nasib Pegunungan Meratus

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum...