TANAH BUMBU – Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Senin (3/10/).
Adapun 2 buah raperda tersebut adalah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Fasilitasi Kesehatan Swasta.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi ketua DPRD H Supiansyah dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady. Acara dihadiri langsung Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar.

Ketua Bapemperda Andi Erwin Prasetya mengatakan, seiring berakhirnya tahun 2022, DPRD Tanah Bumbu kembali berkeinginan mengajak pemerintah daerah untuk selalu memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui raperda inisiatif dewab sebagai wujud dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi diatasnya. Terutama Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.
Disampaikannya, salah satu tujuan dari raperda yaitu untuk melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi desa serta untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang. Agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Serta melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan/atau jasa, serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat desa, dan mengelola lumbung pangan desa, serta untuk meningkatkan pelayanan kesehatan swasta di daerah.
“Kita berharap, semoga dengan upaya, kerja keras serta sinergisitas yang terus dibangun. Kita mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di bumi Bersujud. Serta mewujudkan cita-cita bersama, yaitu terbentuknya masyarakat Tanbu sebagai perwujudan Serambi Madinah dalam ridho allah SWT,” ucap Andi Erwin. (*/thr)

Leave a comment