KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis melantik dan mengambil sumpah Arbani sebagai anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024, Senin (17/10).
Acara tersebut dibuka Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dihadiri Bupati, Sekda, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, Komisioner KPU, serta tamu undangan.
Arbani menggantikan anggota DPRD Kotabaru Muhardi yang telah meninggal dunia pada Agustus 2022 lalu.
Syairi Mukhlis mengucapkan selamat bergabung di lembaga legislatif ini. Diharapkan, Arbani dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat. Serta bisa menciptakan hubungan harmonis di dalam lembaga DPRD dan pemerintah kabupaten sebagai mitra kerja. (abd)

Leave a comment