BALANGANKALSEL

DPRD Tapin Kunker ke DPRD Balangan

416

BAPANGAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kabupaten Balangan, Rabu (28/9). Kunjungan ini terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian retribusi daerah bidang perdagangan.

Kunker tersebut disambut jajaran Sekretariat DPRD Balangan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Paringin.

Kepala UPTD Pasar Paringin Makmur R menyampaikan, kedatangan DPRD Tapin bertujuan untuk study banding dan konsultasi terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian retribusi daerah bidang perdagangan.

“Kita tadi saling berbagi informasi sistem dalam melakukan retribusi pasar di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Makmur menjelaskan, di Kabupaten Tapin sistem retribusi pasar dilakukan secara kubikasi hitungannya. Sedangkan Balangan masih menggunakan perburungan atau per lokasi yang sudah diatur per blok.

Melalui kunker ini, menurut Makmur, bisa saling berbagi pengalaman dan informasi tentang sistem pengambilan retribusi pasar.

“Kami juga tertarik ingin mempelajari sistem retribusi pasar yang dijalankan Kabupaten Tapin dengan kubikasi,” pungkasnya. (mcbalangan/bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Revitalisasi BUMD, Balangan Siapkan PT Asabaru Jadi Penggerak Ekonomi

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk...

Pemprov Kalsel Genjot Ekonomi, Target Tembus 8,1%

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mendorong seluruh Satuan Kerja...

Pemkab Balangan Tekankan Jabatan sebagai Amanah untuk Kinerja Nyata

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengingatkan para pejabat yang...

Bang Dhin Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Responsif dan Kritis

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, menerima...