KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-9 Tahun Sidang 2022/2023, Rabu (31/8).
Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus menyampaikan, anggaran total pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2022 sebesar Rp1.754.253.119.693, total belanja sebesar Rp1.929.751.644.296, dan total pembiayaan sebesar Rp178.516.242.153.
Terdapat sisa lebih perhitungan tahun berkenaan sebesar Rp3.017.717.550. Maka total Perubahan APBD yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.968.769.361.846. Bertambah sebesar Rp416.506.644.535 dari APBD semula sebesar Rp1.552.262.717.311.
“Saya berharap, kualitas penganggaran kita pada APBDP tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran yang akan datang semakin baik. Saya sangat berharap adanya konsentrasi APBD pada hal-hal yang mengerucut pada pencapaian RPJMD dan menghindari adanya penganggaran yang terpecah-pecah. Sehingga, akhirnya tidak dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat,” katanya.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaika laporan akhir proses pembahasan DPRD Kotabaru atas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun Anggaran 2022.
“Perubahan APBD 2022 perlu secara cermat dalam merencanakan program-program yang prioritas, serta dapat dilaksanakan secara maksimal yang telah terprogram dalam KUA PPAS tahun anggaran 2022,” ujarnya.
Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Kotabaru menyatakan menerima dan menetujui APBDP Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Perda dan menyampaikan 34 poin saran dan catatan. (syl)


Leave a comment