HULU SUNGAI UTARAKALSEL

Wujudkan KLA HSU, DPPPA Teken MoU dengan 18 SKPD

370

AMUNTAI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan kerja sama dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 18 SKPD dan instansi terkait, Kamis (7/4).

Adapun 18 SKPD dan instansi yang melakukan MoU tersebut, diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdikbud, Disdukcapil, Diskominfosandi, DPPKB, Dispersip HSU, Polres HSU, dan BNNK HSU.

Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah mengatakan, kerja sama ini dilakukan terkait evaluasi KLA dan pemenuhan hak anak di Kabupaten HSU yang melibatkan seluruh SKPD dan instansi lain.

“Sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, kita mengikuti evaluasi. Pertanyaannya masih sama? Layakkah HSU menjadi KLA, sesuai indikator dan pertanyaan-pertanyaannya lainnya sehingga menuju KLA di tahun 2002,” kata Gusti.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi berharap, kegiatan ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan IHYA 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meraih penghargaan Terbaik II Indonesia...

DPRD Kalsel Ajak Generasi Muda Melek Politik

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Puluhan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan...

DPRD Kalsel Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati perubahan materi dan jadwal...

Bang Dhin: Anggaran Terbatas, Pembangunan Harus Tepat Prioritas

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus cermat menentukan program...