TANAH BUMBU – Terkait saran dan pertanyaan yang disampaikan lima fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani hadir memberikan jawaban bupati secara jelas dan terperinci, Selasa (8/3).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu Said Ismail Khollil Al’idrus didampingi Wakil Ketua II Agoes Rakhmady, juga dihadiri Forkopimda, pejabat instansi vertikal, kepala SKPD, pihak perbankan dan perusda .

Hj Mariani mengatakan, pada garis besarnya raperda penyelenggaraan berusaha merupakan perda yang tidak mengatur pajak dan retribusi daerah. Dalam perda ini akan menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi dengan tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang
Kemudian, akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik sarana maupun prasarana. Sedangkan untuk raperda penyelenggaraan irigasi adalah bentuk upaya dari pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat petani dalam pemeliharaan irigasi.
“Berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah, kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD,” ucapnya. (thr)

Leave a comment