RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke-31 masa persidangan II tahun 2025 pada Senin (16/6), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II, Syamsudinoor. Dari pihak eksekutif, hadir Pj Sekretaris Daerah Balangan, H. Sufriannor, mewakili Bupati Balangan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporannya, Pemkab Balangan menyebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp4,18 triliun, dan berhasil direalisasikan hingga 103,38 persen, yaitu sebesar Rp4,32 triliun.
Sementara dari sisi belanja, anggaran sebesar Rp4,07 triliun hanya terealisasi 87,83 persen, atau sekitar Rp3,57 triliun.
Untuk pembiayaan daerah, realisasi hampir menyentuh 100 persen dari target Rp109,22 miliar, dengan sisa yang sangat kecil, yakni Rp1 juta rupiah lebih sedikit.
Secara keseluruhan, pelaksanaan APBD 2024 menyisakan Saldo Anggaran Lebih (SiLPA) sebesar Rp637,9 miliar.
Disampaikan oleh Pj Sekda H. Sufriannor, Raperda ini dilengkapi dengan sejumlah dokumen pendukung yang merupakan satu kesatuan tidak terpisahkan, seperti:
Laporan perubahan saldo anggaran lebih
Laporan operasional
Laporan perubahan ekuitas
Laporan arus kas
Neraca
Catatan atas laporan keuangan
Dokumen-dokumen ini memuat data kuantitatif dan kualitatif yang memberikan informasi lebih rinci mengenai keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa Kabupaten Balangan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut, yang menunjukkan konsistensi dan komitmen dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
“Ini membuktikan bahwa kualitas pelaporan keuangan kita terus terjaga, meskipun standar audit dari BPK juga terus berkembang,” ujar Bupati Balangan, Abdul Hadi melalui Sekda.
Bupati juga menekankan bahwa capaian opini WTP bukan sekadar prestise, melainkan bentuk nyata dari efisiensi penggunaan anggaran untuk membangun daerah.
“Kami mengajak semua jajaran, khususnya di eksekutif, untuk terus bekerja keras meningkatkan kinerja. Tujuan kita adalah penggunaan anggaran yang tepat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya. (asr)



Leave a comment