Home KALSEL BANJARMASIN Warga Buang Sampah di TPS Ditutup Dikenakan Sanksi
BANJARMASINKALSEL

Warga Buang Sampah di TPS Ditutup Dikenakan Sanksi

BANJARMASIN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Mukhyar menegaskan, ada sanksi jika warga membuang sampah di TPS yang ditutup.

Ini merespons masih adanya warga membuang sampah ke TPS yang ditutup di Jalan Veteran dan Pramuka.

“Sudah diatur di Perda Nomor 21, warga dilarang membuang sampah di luar jam 20.00-06.00 Wita,” tegasnya.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekdakot Banjarmasin itu, pihaknya akan menggelar operasi yustisi, untuk mencegah warga tidak membuang sampah ke TPS yang ditutup.

Ia mengimbau warga mematuhi aturan untuk tidak membuang sampah lagi ke TPS yang telah ditutup.

“Dampaknya sampah jadi menumpuk,” kata Mukhyar.

Sebelumnya, pemko melalui DLH telah menutup beberapa TPS, yang kemudian dialihkan ke TPS baru di eks Pasar Buah Jalan Pengambangan.

Hal itu merupakan upaya pemkot dalam menanggulangi tumpukan sampah yang meluber ke jalan hingga menyebabkan kemacetan. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Banjarmasin Targetkan 44 Kelurahan ODF untuk Kota Sehat 2025

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, bersama Wakil Wali Kota,...

Ibnu Sina Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Pembangunan di Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin...

Puluhan Lansia Banjarmasin Wisuda, Arifin Noor Dorong Mereka Menjadi Generasi Mandiri dan Tangguh

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, bersama Wakil Ketua...

Banjarmasin Banggakan Inovasi Sanitasi di Forum Internasional di Bandung

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang juga Ketua Aliansi...