BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, M Aditya Mufti Ariffin melantik 48 pejabat fungsional di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (13/3) malam.
Para ASN tersebut, dari pengangkatan perpindahan jabatan fungsional sebanyak 6 orang, 39 orang kenaikan jenjang jabatan fungsional, serta perubahan nomenklatur sebanyak 3 orang.
Aditya berpesan kepada para ASN Fungsional yang dilantik, agar bisa terus meningkatkan keahlian, profesionalisme, serta bisa bersama-sama membangun Kota Banjarbaru yang Maju, Agamis, dan Sejahtera atau JUARA.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah adalah sinyal agar pejabat bersiap mengubah mindset dengan tugas baru. Tentunya itu sebagai bentuk pengabdian dalam kapabilitas total kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Aditya, pelantikan itu sebagai implementasi peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 1 Tahun 2023, pejabat yang menduduki jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji. Ia menekankan, jabatan merupakan amanah dari negara dan masyarakat.
“Para pejabat dituntut mempunyai integritas dan profesional serta membawa inovasi dan kreativitas, sehingga bisa memberikan kualitas pelayanan publik di Banjarbaru,” tutupnya. (mcbjb/zy)

Leave a comment