Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Banjarbaru melaksanakan Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa (17/10).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar.
Dalam rapat kali ini, dewan dan pemerintah menyepakati atau memparipurnakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pertama, Raperda Pajak dan Retribusi. Kedua, Raperda Satuan Organisasi dan Tata Cara Kerja (STOK). Ketiga, Raperda Usaha Mikro dan UMKM.
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menyampaikan, terdapat beberapa poin yang disepakati dalam Raperda itu.
Terkait Raperda Pajak Retribusi, merupakan turunan dari Kebijakan Pemerintah Pusat. Dimana terdapat pajak daerah yang dipotong.
“Seperti pajak parkir dan penerangan jalan umum (PJU) yang dipotong 10 persen,” kata Fadli.
Kemudian, Raperda Usaha Mikro dan UMKM, yaitu adanya permodalan UMKM dan pembinaan dari pihak Legislator Banjarbaru.
“Syaratnya, dengan minimal usaha satu tahun dan telah berizin,” tambah Fadli.
Terakhir, Raperda Satuan Organisasi dan Tata Cara Kerja (STOK), yakni memuat penyesuaian nomenklatur beberapa SKPD. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dari segi kebencanaan di Banjarbaru, BPBD diharuskan naik ke grade A. Dimana selanjutnya BPBD Banjarbaru harus berbenah. Misal, memiliki program yang terukur.
“Sebab, belakangan ini Banjarbaru rentan bencana alam. Mulai dari kebakaran hutan dan lahan hingga banjir. Sehingga BPBD yang disokong DPRD ini nanti menunjukkan kinerja yang bagus, Seperti jika terjadi banjir, apa yang harus disiapkan? Sebaliknya, jika terjadi karhutla, bagaimana langkah strategis BPBD Banjarbaru; apa saja peralatan yang baik serta BBM harus memadai,” terang Fadli.
Fadli berharap, dengan adanya kenaikan Grade ini akan membuahkan hasil kinerja yang mempuni dari setiap SKPD yang ada di Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru HM. Aditya Mufti Ariffin, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Banjarbaru dan jajarannya di lingkup Pemko Banjarbaru, yang telah bekerja sama melakukan pembahasan tiga buah Raperda sehingga menghasilkan tiga Perda Kota Banjarbaru.
“Terima kasih sekali lagi saya ucapkan kepada para Pansus, anggota legislatif dan eksekutif, karena telah bekerja keras bersama-samamembahas dan menyelesaikanya menjadi tiga buah perda,” kata Aditya.
Orang nomor satu di Kota Banjarbaru ini juga menyampaikan permohonan maaf bilamana dalam pelaksanaan pembahasan Raperda, ada kekurangan dan kekhilafan. (humas/mcbjb/zy)

Leave a comment