TAPIN – Pos Kamling identik sebagai sarana keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sebuah Desa. Demi menjaga Kamtibmas tersebut, Satgas TMMD lakukan Perebahan dengan waktu 30 hari dimulai saat pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 111 pada 15 Juni 2021 lalu.
Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) Kapten Inf Asep mengatakan awalnya Pos Kamling yang posisinya ada di RT 02 RW 01 Desa Suato Lama Kecamatan Salam Babaris belum bisa digunakan karena belum rampung.
“Namun setelah melakukan perehaban selama lebih dari dua minggu, Pos Kamling sudah hampir selesai, tinggal merapikan bagian yang belum rapi saja,” jelasnya, Sabtu (3/7/2021).
“Perebahannya ya, pengecatan, pengeramikan sekaligus kami buatkan plafon luar dan dalam pos kamling,” ungkapnya.
Asep mengharapkan setelah jadi 100 persen, Pos Kamling ini digunakan sebaik mungkin. “Jangan lupa untuk merawatnya agar usia pemakaian lebih lama,” pesannya. (PENDIM1010)